Polsek Baros Polres Sukabumi Kota, kembali menggelar operasi yustisi gabungan bersama Dishub Kota Sukabumi di depan terminal Type A Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Minggu (03/01/2021) Siang.
Operasi yustisi ini menyasar pejalan kaki dan pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dalam operasi tersebut sebanyak empat orang diberikan sanksi fisik berupa push up dan sepuluh orang lagi di berikan teguran lisan oleh petugas karena melanggar protkes.
Kapolsek Baros Kompol Wahyudi Mengatakan, kegiatan operasi yustisi gabungan ini di gelar untuk mengurangi penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi.
“Kami beserta jajaran tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar Selalu menerapkan protkes” Ujar Wahyudi.
Dirinya juga menambahkan petugas yang terlibat dalam operasi yustisi tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19 selama kegiatan berlangsung.
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Baros Gelar Operasi Yustisi Gabungan

No Comment