Guna mencegah Penyebaran Covid 19 Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota laksanakan Operasi Yustisi di Jalan Padjajaran desa Cibentang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/11) Siang
Kegiatan tersebut Menyasar pengguna kendaraan dan Pejalan kaki yang tidak menaati protokol kesehatan
IPTU Yanto Kapolsek Gunungguruh mengatakan operasi yustisi ini akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota khusus nya di daerah gunungguruh
” Dalam operasi yustisi ini masih di temukan pungguna kendaraan motor yang tidak memakai masker “
Selain itu di bagikan pula masker kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker setelah di berikan teguran oleh petugas agar tidak mengulanginya lagi

No Comment