Cegah Peredaran Miras, Polsek Cisaat Razia ke Warung dan Toko

portal berita polres sukabumi kota

Polres Sukabumi Kota- Gabungan anggota Unit Patroli dan Unit Binmas Polsek Cisaat melakukan razia miras (minuman keras) ke sejumlah toko dan warung di sepanjang jalan raya Cisaat kabupaten Sukabumi, Sabtu (02/03) sekira jam 13.00 Wib.

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir dan menghilangkan peredaran miras, khususnya di wilayah kecamatan Cisaat Sukabumi, seperti yang disampaikan Kapolsek Cisaat Kompol Budi Setiana.

“kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir dan menghilangkan peredaran miras khususnya di wilayah Cisaat” ujar Kompol Budi.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Ungkap Kasus, Polisi Sukabumi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
Next Polantas Asal Sukabumi Evakuasi Korban Yang Terjatuh ke Dalam Parit

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *