Polres Sukabumi Kota- Gabungan anggota Unit Patroli dan Unit Binmas Polsek Cisaat melakukan razia miras (minuman keras) ke sejumlah toko dan warung di sepanjang jalan raya Cisaat kabupaten Sukabumi, Sabtu (02/03) sekira jam 13.00 Wib.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir dan menghilangkan peredaran miras, khususnya di wilayah kecamatan Cisaat Sukabumi, seperti yang disampaikan Kapolsek Cisaat Kompol Budi Setiana.
“kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir dan menghilangkan peredaran miras khususnya di wilayah Cisaat” ujar Kompol Budi.
No Comment