tribratanewspolrestasukabumi.com- Sejumlah personil Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota melakukan razia minuman keras (miras) rutin ke beberapa toko maupun warung-warung di sekitar pasar Cisaat kabupaten Sukabumi, Rabu (05/12) sekira jam 09.00 Wib.
Kegiatan razia minuman keras tersebut dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras khususnya di wilayah kecamatan Cisaat Sukabumi. Seperti halnya yang disampaikan oleh Kapolsek Cisaat Kompol Budi Setiana saat dikonfirmasi tribratanewspolrestasukabumi.com melalui telepon seluler.
“Razia miras ini memang kerap kita laksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif” tegas Kompol Budi.
Dari informasi yang berhasil diperoleh, razia miras yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
No Comment