Cegah Peredaran Miras, Polsek Gunungpuyuh Sukabumi Sisir Warung Jamu


POLRES SUKABUMI KOTA – Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota menyisir sejumlah warung jamu yang beraktifitas di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Rabu (21/12/2022) malam.

Upaya preventif tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan miras (minuman keras). Hal itu disampaikan Kapolsek Gunungpuyuh Akp Maulana Arif kepada awak media.

“Memang betul tadi malam kami melakukan upaya preventif terkait peredaran miras dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung jamu yang beraktifitas maupun yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh,” ujar Akp Maulana Arif kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras. Alhamdulilah, setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di warung-warung jamu yang ada, kami tidak menemukan adanya jual beli miras.” singkatnya.

Diketahui Jajaran Polres Sukabumi Kota menggencarkan upaya preventif Kepolisian guna mencegah potensi gangguan kamtibmas menjelang digelarnya operasi Lilin Lodaya 2022, salah satunya melalui pencegah peredaran miras.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan TMC Tantya Sudhirajati
Next Kunjungi Karang Taruna, Polisi Ajak Pemuda Ciptakan Kondusifitas di Wilayah

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *