POLRES SUKABUMI KOTA – Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota menyisir sejumlah warung jamu yang beraktifitas di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Rabu (21/12/2022) malam.
Upaya preventif tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan miras (minuman keras). Hal itu disampaikan Kapolsek Gunungpuyuh Akp Maulana Arif kepada awak media.
“Memang betul tadi malam kami melakukan upaya preventif terkait peredaran miras dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung jamu yang beraktifitas maupun yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh,” ujar Akp Maulana Arif kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras. Alhamdulilah, setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di warung-warung jamu yang ada, kami tidak menemukan adanya jual beli miras.” singkatnya.
Diketahui Jajaran Polres Sukabumi Kota menggencarkan upaya preventif Kepolisian guna mencegah potensi gangguan kamtibmas menjelang digelarnya operasi Lilin Lodaya 2022, salah satunya melalui pencegah peredaran miras.
No Comment