Cegah Peredaran Miras, Polsek Lembursitu Rutin “Sidak” ke Warung-warung

portal berita polres sukabumi kota

polres sukabumi kota – Polsek Lembursitu Resor Sukabumi Kota menggelar KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dalam rangka operasi miras (minuman keras) di sejumlah warung yang ada di jalan Lingkar Selatan Sukawarna Sindangsari Lembursitu kota Sukabumi, Jum’at (22/03) siang.

Dipimpin oleh Ps. Kanit Sabhara Polsek Lembursitu Aiptu Asep Supriyadi, sejumlah personil Quick Response unit Sabhara Polsek Lembursitu menyisir dan melakukan pengecekan di beberapa warung milik warga.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Lembursitu tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan di setiap harinya dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah khususnya menjelang pesta demokrasi 2019.

Dihubungi melalui telepon seluler, Kapolsek Lembursitu Akp Roni membenarkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh jajarannya tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin untuk mencegah terjadinya peredaran miras di wilatah kecamatan Lemburaitu.

“KKYD kali ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras (minuman keras) di kota Sukabumi khususnya di wilayah kecamatan Lembursitu”, ujar Akp Roni..

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Di Program Jumling, Kapolres Sukabumi Kota Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Next Cegah Aksi Premanisme, Polsek Lembursitu Sukabumi Patroli

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *