tribatanewspolrestasukabumi.com- Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba. Penyuluhan tersebut dilaksanakan usai menjadi salah satu pemateri pada kegiatan sosialisasi produk hukum daerah di kantor kelurahan Cikondang kota Sukabumi, Selasa (07/08) sekira jam 09.00 WIB
Kegiatan yang berlangsung selama hampir 2 jam tersebut dihadiri oleh para ketua Rt dan Rw se-kelurahan Cikondang Citamiang kota Sukabumi.
Adalah Aiptu Elvik Ariana, Ps. Kaur Mintu Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota menjadi pemateri pada penyuluhan tersebut. Dalam paparannya, Aiptu Elvik menyampaikan terkait bahaya narkoba hingga ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kepada tribratanewspolrestasukabumi.com, Aiptu elvik menuturkan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut kerap dilaksanakan oleh satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam rangka meningkatkan kecerdasan hukum serta pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
“masyarakat harus mengetahui dampak dan bahaya narkoba serta ancaman hukum bagi penyalahguna narkoba” tegas Aiptu Elvik kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. “semoga dengan kegiatan ini, kita semua bisa menghindari narkoba serta mencegah peredaran narkoba khususnya di kota Sukabumi dan sekitarnya” tambahnya
No Comment