tribratanewspolrestasukabumi.com- Polres Sukabumi Kota menggelar operasi Kepolisian dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan. Kegiatan tersebut digelar terpusat di depan gedung Juang Cikole kota Sukabumi pada Senin dini hari (24/12).
Operasi Kepolisian yang dimulai tepat jam 24.00 Wib dengan metode “Killing Zone” tersebut nampak efektif. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pengendara yang belum sadar dan patuh terhadap peraturan lalulintas dan terjaring operasi Kepolisian.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, operasi Kepolisian yang digelar selama 1 jam tersebut sedikitnya menindak 28 pelanggar dengan berbagai pelanggaran lalulintas, dari mulai tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukan SIM hingga STNK.
Ditemui di lapangan, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim menyampaikan bahwa kegiatan operasi Kepolisian yang digelar gerse ut merupakan salah satu tindakan pencegahan Kepolisian teehadao aksi kejahatan jalanan.
“operasi Kepolisian ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat” tegas Kompol Sulaeman kepada tribratanewspolrestasukabumi.com.
Selain itu, orang nomor tiga di Polres Sukabumi Kota tersebut pun mengungkapkan bahwa kegiatan operasi dengan metode “Killing Zone” tersebut merupakan metode pertama yang dilaksanakan oleh Polres Sukabumi Kota.
“setiap pelaksanaan operasi, kita selalu melakukan anev. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi kali ini sedikit berbeda yaitu menggunakan metode “Killing Zone”, dan terbukti sangat efektif hingga berhasil menindak puluhan pelanggar lalulintas bahkan mengamankan pengendara yang bawa narkoba” ungkap Kompol Sulaeman.
No Comment