tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepolisian Sektor Citamiang Resor Sukabumi Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) saat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah kecamatan Citamiang kota Sukabumi, Sabtu (07/10) sekira jam 17.55 Wib.
Sebanyak 124 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan petugas dari dalam rumah warga milik ZR (39) di Kp. Sawahlega Rt. 07/03 kelurahan Citamiang kota Sukabumi.
Diamankannya ratusan botol miras tersebut berawal dari informasi warga terkait lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli miras. Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Citamiang Ajun Komisaris Polisi Wahyudi, SH. kepada tribratanewspolrestasukabumi.com saat ditemui di ruang kerjanya.
“AlhamdulilLah, berkat informasi dari masyarakat, puluhan botol miras berbagai merk dapat kami amankan”. “Ini adalah bukti kerjasama yang baik yang telah terjalin antara masyarakat dengan Polri dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah”
No Comment