tribratanewspolrestasukabumi.com- Suasana pusat kota Sukabumi nampak sesak dipadati oleh lalu lalang pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat yang hendak merayakan malam pergantian tahun, Sabtu (31/12) sekira jam 21.00 Wib.
Pada saat yang bersamaan jajaran Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota turut mengamankan sejumlah kendaraan “tak bertuan” tanpa surat-surat kendaraan yang jelas. Selain itu, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota pun turut mengamankan sejumlah barang bukti pelanggaran lainnya seperti SIM maupun STNK akibat pengendara yang melanggar lalulintas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tribratanewspolrestasukabumi.com, bahwa sedikitnya terdapat 71 surat bukti pelanggaran telah dikeluarkan oleh Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota kepada puluhan pelanggar lalulintas sejak jam 20.00 Wib hingga 22.30 Wib.
“semuanya ada 71 surat bukti pelanggaran dengan berbagai jenis pelanggaran telah kami keluarkan selama kurun waktu dua jam”, ungkap Baur Tilang Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Aiptu Sony kepada tribratanewspolrestasukabumi.com.(SC)
No Comment