Di Sosialisasi Sadar Hukum, Kapolsek Warudoyong Sampaikan Ini

portal berita polres sukabumi kota

tribratanewspolrestasukabumi.com- Kapolsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota Kompol Engkus Kuswaha memberikan materi penyuluhan di acara sosialisasi sadar hukum yang diselenggarakan di aula kelurahan Benteng Warudoyong kota Sukabumi, Jum’at (07/12) sekira jam 08.30 Wib.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh hampir 70 warga kelurahan Benteng tersebut, Kapolsek Warudoyong mensosialisasikan terkait situasi kamtibmas yang terjadi di wilayah kecamatan Warudoyong khususnya di lingkungan kelurahan Benteng.

Selain itu, orang nomor satu di Polsek Warudoyong tersebut pun turut mensosialisasikan bahaya narkoba yang peredarannya bisa menyasar terhadap siapa saja, dari mulai orang dewas hingga anak kecil.

“Narkoba bisa menjebak siapa saja, orang dewasa bahkan anak kecil karena mempunyai efek ketagihan yang terkadang tidak disadari oleh yang mengkonsumsinya” tegas Kompol Kuswaha di sela-sela penyuluhan. “maka dari itu, selaku orang tua, kita harus lebih waspada terhadap barang atau pun obat yang mungkin saja mengandung narkoba” tandasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Makmurkan Mesjid, Polisi di Kota Sukabumi Konsisten Laksanakan Program Jumling
Next Tagih Janji 100 Hari Kerja Walikota, Puluhan Massa PMII Geruduk Balaikota Sukabumi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *