tribratanewspolrestasukabumi.com- Dibantu warga, Anggota Patroli Quick Response Unit Sabhara Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor AH (35) sesaat setelah dirinya melakukan pencurian sepeda motor di Gg. Pendidikan kampung Lebak Sirna Rt. 05/01 desa Nagrak kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi, Sabtu pagi (03/09).
Tertangkapnya terduga pelaku pencurian tersebut berawal ketika AH mengambil sepeda motor milik korban Dedi Sumedi (38) yang terparkir di halaman rumahnya di Gg. Pendidikan kampung Lebak Sirna Rt. 05/01 desa Nagrak kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi. Melihat sepeda motor terparkir dengan kunci kontak yang masih nempel di sepeda motor, AH pun langsung mengambilnya. Tak disangka, perbuatan AH diketahui oleh korban hingga langsung diteriaki maling. Pada kesempatan yang sama pula, unit Patroli Quick Response Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota tengah berpatroli di sekitar TKP hingga langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dengan dibantu oleh sejumlah warga.
Hingga saat ini, terduga pelaku pencurian sepeda motor masih diamankan di Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan secara intensif oleh unit Reskrim Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota.
(Humas Polres Sukabumi Kota)
No Comment