tribratanewspolrestasukabumi.com- Didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan anggota Babinsa, Brigadir Hilman Solehudin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota yang bertugas sebagai pembina masyarakat kelurahan Dayeuhluhur Warudoyong menyaksikan musyawarah antara dua warga yang sempat berselisih di gedung Serbaguna Kp. Cipanengah Girang Rt. 05/21 kelurahan Dayeuhluhur kecamatan Warudoyong kota Sukabumi, Sabtu (04/02) sekira jam 20.00 Wib.
Selain anggota Bhabinkamtibmas, kegiatan mediasi disertai musyawarah tersebut turut dihadiri oleh ketua Rt. 05 dan 04, ketua Rw. 21, Tokoh agama, anggota Babinsa dan dua orang warga yang berselisih.
Sebelumnya, Jum’at (03/02) sekira jam 17.00 Wib, perselisihan kecil sempat terjadi ketika Medi (40) warga Cipanengah Girang hendak meminjam uang kepada Marcel (50) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Keinginan Medi tersebut tak digubris oleh Marcel yang keberatan dengan sikap Medi yang terlihat seperti mabuk saat mendatanginya hingga melaporkan kejadian tersebut kepada ketua Rt setempat.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Rt serta sejumlah warga lainnya menghubungi Polsek Warudoyong dan berinisiatif untuk menggelar musyawarah guna menyelesaikan perselisihan yang sempat terjadi tersebut secara kekeluargaan.
Dalam musyawarah yang berjalan selama hampir satu jam tersebut, kedua warga yang sempat berselisih akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan tidak akan memperpanjang masalah.
“alhamdulilLah, penyelesaian masalah perselisihan antar tetangga tersebut dapat dilaksanakan secara kekeluargaan dan diakhiri dengan saling memaafkan” ucap Hilman kepada tribratanewspolrestasukabumi.com (SC).
No Comment