Diduga Edarkan Sabu, Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi


Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mengamankan LA (24), salah satu pelaku diduga kurir narkoba jenis sabu di Cikole Sukabumi, Rabu (08/07/2020) sekira jam 20.30 Wib.

Dari tangan pelaku, jajaran Sat Narkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar yang dibungkus ke dalam 19 plastik krip bening dan dua paket kecil sabu yang dibungkus kain perekat dengan total seberat 5,55 gram.

Dari informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan bahwa peristiwa penangkapan LA terjadi pada Rabu (08/07) malam di depan salah satu toko baju di Cikole Sukabumi. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, petugas tidak menemukan narkotika melainkan satu unit telepon seluler. Petugas pun langsung melakukan pe.eriksaan terhadap isi telepon seluler tersebut hingga menemukan sebuah photo yang mencurigakan.

Usai diinterogasi di tempat, akhirnya LA mengakui bahwa dirinya memiliki barang haram tersebut yang disimpan di rumahnya di Cikaret Sukabumi.

Petugas Sat Narkoba pun langsung membawa serta LA menuju rumahnya untuk melakukan penggeledahan hingga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sebuah plastik krip bening berisikan 19 paket sabu siap edar dan dua paket sabu yang dimasukan ke dalam 2 palstik krip bening yang dibungkus oleh sejenis kain perekat. Seluruh barang haram tersebut disembunyikan pelaku didalam sebatang besi.

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Sukabumi Kota. Pelaku pun terancam pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous 55 Personil Gabungan TNI-Polri dan Warga Gunungpuyuh Sukabumi Donorkan Darah
Next Program Pepperkamtibmas; Kapolres Sukabumi Kota Ajak Kaum Ibu Mawas Lingkungan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *