Cisaat- Satuan Narkoba Resor Sukabumi Kota mengamankan pemuda yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di depan gang Pelukis Rt. 03/02 desa Sukamanah kecamatan cisaat kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu siang (09/11) sekira jam 12.30 Wib.
M (34), pemuda asal Cisaat Sukabumi tertangkap tangan oleh Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota memiliki satu paket narkotika jenis shabu seberat hampir 1.16 gram yang disimpan di sebuah plastik krip bening dan disembunyikan ke dalam bekas bungkus kopi.
Sebelumnya, dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Yadi Kusyadi, SH., MH. sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan patroli rutin ke sejumlah tempat yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Saat melintasi jalan Raya Cisaat, kecurigaan anggota pun datang ketika melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari seorang pemuda yang tengah berada di mulut gang Pelukis desa Sukamanah Cisaat Sukabumi. Sadar dihampiri oleh petugas, M pun berusaha melarikan diri, namun usahanya sia-sia karena keburu diamankan oleh petugas. Dari tangan M, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 1.16 gram yang disimpan di dalam plastik krip bening dan disembunyikan di dalam bekas bungkus kopi.
Akhirnya M beserta barang bukti narkotika jenis shabu tersebut dibawa petugas ke Sat Narkoba polres Sukabumi kota guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan selanjutnya. M pun terancam pasal 112 (1), 114 (1) Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(SC)
No Comment