tribratanewspolrestasukabumi.com – Senin (11/04) sekira jam 10 malam, telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh 4 orang pengamen terhadap temannya sesama pengamen Dadang (18) hingga menyebabkan tewas di Komplek Danalaga Square Blok J No. 16/17 Warudoyong kota Sukabumi.
Menurut keterangan salah satu saksi mata (DP) yang tidak lain adalah teman korban, korban sempat dianiaya oleh 4 orang pelaku. Diantara ke-4 pelaku tersebut ada yang mengeluarkan dan menggunakan pisau kater hingga mengenai bagian ketiak korban yang menyebabkan korban kehilangan banyak darah. Setelah terkena sayatan tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit R. Syamsudin, SH. kota Sukabumi, akan tetapi korban tidak terdapat tertolong setelah kehilangan banyak darah.
Menyikapi hal tersebut, unit Reskrim polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota bergerak cepat untuk melakukan pengecekan TKP dan mencari informasi-informasi lainnya. Hingga akhirnya polsek Warudoyong pun mengantongi sejumlah nama yang diduga menjadi pelaku penganiayaan tersebut. Dibantu oleh tim Buser dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, polsek Warudoyong melakukan pengejaran untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment