tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepolisian Sektor Sukalarang Resor Sukabumi Kota mengamankan PS (36), seorang ibu rumah tangga warga desa Titisan kecamatan Sukalarang kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/01) sekira jam 21.00 Wib di Kp. Langensari desa Langensari kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi..
Penangkapan terhadap PS tersebut dilakukan setelah sebelumnya Polsek Sukalarang sempat menerima laporan dari Nia Kurniati pada September 2016 silam yang melaporkan bahwa dirinya telah ditipu oleh PS yang tak kunjung mengembalikan uang sebesar sembilan puluh juta rupiah yang dijanjikan PS kepada dirinya dalam kurun waktu satu tahun saat melakukan transaksi gadai atas satu unit rumah kontrakan yang terletak di blok cieundeur Sukalarang Sukabumi.
“saat ini terduga masih diamankan di Polsek guna dilakukan pemeriksaan”, tegas Kapolsek Sukalarang AKP Bambang Kristiono, SH. kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. (SC)
No Comment