tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepolisian Sektor Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota berhasil mengamankan WN (36) yang merupakan seorang oknum ketua Rt di wilayah kecamatan Gunungpuyuh kota Sukabumi karena diduga kuat memiliki dan menguasai narkotika jenis daun ganja kering di gang Rawasalak Rt. 01/07 kelurahan Sriwedari kecamatan Gunungpuyuh kota Sukabumi, Minggu (17/04) sekira jam 10 malam.
Selain mengamankan WN, unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh turut mengmankan sejumlah barang bukti lainnya berupa daun ganja kering yang telah dimasukan ke dalam 9 amplop, 1 linting ganja siap pakai, 2 unit handphone (Blackberry dan Nokia) serta 1 unit kendaraan roda dua merk Yamaha Mio Soul bernomor polisi F-5922-QA.
Berdasarkan keterangan sementara, WN mengakui bahwa barang haram tersebut telah dia dapatkan dari seseorang yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nyomplong Warudoyong kota Sukabumi.
Hingga saat ini WN beserta barang bukti lainnya diamankan di polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota guna kepentingan penyelidikan serta pengembangan.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment