tribratanewspolrestasukabumi.com- Diduga mengantuk, HJ (27) Sopir angkutan umum jurusan Cisaat-Sukabumi menabrak dua tiang telepon hingga rusak di jalan raya Arif Rahman Hakim Sukabumi, Senin (06/03) sekira jam 11.00 Wib.
Peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut mengakibatkan kerusakan pada bagian depan mobil angkutan umum yang dikendarai HJ dan menyebabkan tiga orang penumpang Meini (17), Siti Mudah (18) dan Cucu (19) mengalami luka ringan hingga harus dibawa ke rumah sakit As-Syifa Sukabumi.
Sebelumnya, kendaraan angkutan umum yang dikendarai oleh HJ melaju dari toserba Jogja jalan RE Martadinata Sukabumi. Setibanya di jalan Perintis Kemerdekaan, angkutan umum yang dikendarainya sempat menabrak salah satu mobil jenis Toyota Innova yang terparkir di depan rumah makan ayam Bogor. HJ pun kembali tancap gas menuju jalan raya Arif Rahman Hakim Sukabumi, hingga akhirnya menabrak dua tiang telepon yang menyebabkan kendaraan miliknya mengalami rusak di bagian depan serta menyebabkan tiga orang penumpangnya mengalami luka ringan.
Tak lama berselang, sejumlah anggota unit Laka Lantas Satlantas Polres Sukabumi Kota tiba di TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan HJ berikut kendaraannya yang rusak. Selain itu, dibantu warga, sejumlah personil Satuan Sabhara Polres Sukabumi Kota yang saat itu tengah berpatroli berhasil mengevakuasi kendaraan angkutan umum yang sebelumnya sempat menghalangi jalan tersebut ke pinggir jalan.
Hingga saat ini, HJ berikut kendaraannya masih diamankan unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota guna menjalani proses selanjutnya.(SC)
No Comment