Diduga Miliki Shabu, Warga Asal Citamiang Sukabumi Diamankan Polisi

Portal Berita Polres Sukabumi Kota

tribratanewspolrestasukabumi.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan DS (37), warga asal Citamiang kota Sukabumi karena diduga memiliki paket narkotika jenis Shabu saat dilakukan penggeledahan terhadap dirinya oleh petugas di jalan Pelabuhan Dua kelurahan Citamiang kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Minggu dini hari (15/10) sekira jam 00.30 Wib.

DS diamankan oleh petugas saat sejumlah petugas Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota menggelar patroli rutin ke sekitar jalan Pelabuhan Dua Citamiang Sukabumi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik krip bening diduga berisikan narkotika jenis Shabu yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok.

Selain itu, petugas pun turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit telepon seluler, 1 unit sepeda motor dan satu buah dompet warna coklat berisikan surat-surat kendaraan dan kartu identitas milik DS.

“Saat melakukan patroli, anggota di lapangan berhasil mengamankan DS yang diduga memiliki satu paket narkotika jenis Shabu” ungkap Kasat Narkoba Akp Maolana, S.Sos., M.Si. “DS beserta barang bukti lainnya dibawa ke Polres Sukabumi Kota guna dilakukan proses selanjutnya” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, DS beserta sejumlah barang bukti lainnya diamankan petugas untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya. DS pun terancam pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Di K2YD, Rayonisasi Polsek Rayon Barat Amankan Dua Unit Sepeda Motor Tanpa Surat
Next Tingkatkan Profesionalisme, Kapolres Sukabumi Kota Sampaikan 3 Hal Utama

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *