tribratanewspolrestasukabumi.com- AEK (50), warga Ruko Kalimalang Squarepants Blok U no. 3 Pekayon Jaya Bekasi Selatan harus berurusan dengan Polisi saat dirinya yang diduga sedang mengalami stres dilaporkan oleh warga tengah mengendarai mobil jenis sedan menuju wisata pondok halimun Sukabumi, Rabu (12/04) sekira jam 08.15 Wib.
AEK diamankan Anggota Polsek Sukabumi Resor Sukabumi Kota setelah sebelumnya petugas jaga Polsek Sukabumi menerima laporan masyarakat terkait keberadaan orang yang diduga stress tengah mengendarai mobil jenis sedan ke arah wisata Pondok Halimun Sukabumi.
Tak lama berselang, lima anggota Polsek Sukabumi pun melakukan pengecekan hingga kendaraan yang dilaporkan warga tersebut terlihat tengah terparkir di pinggir jalan Pondok Halimun desa Perbawati kabupaten Sukabumi. Sesaat setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati seorang laki-laki diduga tengah stres. Selain itu, petugas pun menemukan sejumlah barang lainnya berupa sebuah alat hisap (bong) yang tersimpan dalam sebuah tas yang ada di dalam mobil tersebut.
“sebelumnya kami menerima laporan masyarakat terkait orang yang diduga stress tengah mengendarai mobil” ujar Kapolsek Sukabumi Akp Engkus Kuswaha, SH. kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. “setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dimaksud, ternyata benar, didalamnya kami temukan seorang laki-laki yang diduga stres” tambahnya.
Sesaat setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Sukabumi, AEK pun diboyong dan dilimpahkan penanganannya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.
No Comment