Pasca launching ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tahap 1 oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di gedung NTMC Polri, Selasa (23/03/2021), sejumlah Polres yang tersebar di beberapa Polda di seluruh Indonesia nyatanya belum memberlakukan kebijakan tersebut, salah satunya Polres Sukabumi Kota.
Sebagai salah satu Satuan Kerja di Jajaran Polda Jabar, Polres Sukabumi Kota belum bisa memberlakukan penindakan pelanggaran Lalulintas melalui ETLE karena sarana dan prasarana yang dinilai belum memadai. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar saat ditemui sejumlah awak media.
“Memang hari ini pak Kapolri sudah meresmikan lanuching ETLE Nasional tahap 1 di Gedung NTMC Polri, akan tetapi kebijakan tersebut belum bisa dilakukan di Polres Sukabumi Kota karena memang sarana dan prasarananya belum memadai,” ujar Sujana.
Lanjutnya, “Meskipun begitu, penindakan terhadap pelanggaran Lalu lintas tetap kami laksanakan melalui E-Tilang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.
Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle pada launching tahap 1 :
- Polda Metro Jaya
- Polda Jawa Barat
- Polda Jawa Tengah
- Polda Jawa Timur
- Polda Jambi
- Polda Sumatera Utara
- Polda Riau
- Polda Banten
- Polda D.I.Y
- Polda Lampung
- Polda Sulawesi Selatan
- Polda Sumatera Barat
No Comment