Petugas gabungan Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Sukabumi gencarkan operasi yustisi di Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (05/03/2021) pagi.
Sedikitnya 70 pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi teguran oleh petugas gabungan. Sedangkan 8 pelanggar lainnya harus jalani sanksi sosial berupa memunguti sampah di kawasan Bunderan Sukaraja.
Operasi penegakan Protkes (protokol kesehatan) tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, salah satunya terkait penggunaan masker yang benar.
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menjelaskan bahwa operasi yustisi yang dipimpinnya tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi ini memang setiap hari kami lakukan, baik secara stasioner di Bunderan Sukaraja maupun mobile ke beberapa kawasan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga,” ujar Supardi kepada awak media.
“Kami selalu berharap bahwa kesadaran terhadap penerapan protokol kesehatan ini timbul dari warga sendiri, sehingga kita semua bisa terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.
No Comment