Polres Sukabumi Kota konsisten lakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19, Selasa (23/03/2021).
Kali ini, kegiatan tersebut digelar stasioner di 2 lokasi berbeda di wilayah Kota Sukabumi yaitu di Bunderan Tugu Adipura dan Jalan Siliwangi Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.
Sedikitnya 15 pelanggar protokol kesehatan ditegur dan disanksi Polisi dengan sanksi sosial serta diberikan masker secara cuma-cuma.
Sementara itu, PS. Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota AIPDA Solehudin mengungkapkan bahwa konsistensi Polres Sukabumi Kota dalam penegakan protokol kesehatan dilakukan untuk mengawasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Ada 15 warga yang terjaring operasi karena melanggar protokol kesehatan, makanya kami berikan sanksi berupa teguran dan sanksi sosial,” terang Soleh kepada awak media.
Lanjutnya, “Pada kesempatan yang sama, kami juga membagikan sejumlah masker kepada masyarakat dan pengendara yang melintas ke area operasi,” tandasnya.
Selain operasi yustisi, Jajaran Polres Sukabumi Kota juga konsisten lakukan penertiban terhadap pelanggaran Lalu lintas.
“Kami juga lakukan penertiban terhadap pelanggaran Lalu lintas, utamanya para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot racing,” sebut Soleh.
“Semoga melalui kegiatan ini, seluruh masyarakat terutama para pengendara bisa mematuhi peraturan Lalulintas dengan selalu gunakan helm saat berkendara dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot racing,” jelasnya.
No Comment