Polsek Sukalarang Resor Sukabumi Kota kembali menyelenggarakan Operasi Yustisi di depan salah satu Mini Market di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Rabu (14/10).
Sedikitnya terdapat 10 orang warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan harus menerima sanksi sosial dari petugas.
Operasi gabungan yang dilakukan secara gabungan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap penerapan protokol kesehatan. Seperti yang diungkapkan Plt. Kapolsek Sukalarang AKP Ernita saat dihubungi melalui telepon seluler.
“Operasi Yustisi ini kami lakukan secara rutin dan konsisten untuk mendisiplinkan warga terhadap penerapan protokol kesehatan,” ungkap Ernita.
“Penerapan protokol kesehatan ini memang penting, untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.
No Comment