Dua Pemuda Pembawa Miras di Kota Sukabumi Positif Konsumsi Obat Keras

portal berita polres sukabumi kota

tribratanewspolrestasukabumi.com- Usai mengamankan AMM (22) dan MRR (17), dua pemuda tanggung yang kedapatan membawa miras (minuman keras), Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota melakukan test urine terhadap keduanya di Mapolsek Citamiang kota Sukabumi, Senin (12/03) sekira jam 21.00 Wib.

Test urine terhadap kedua pemuda tanggung tersebut dilakukan oleh sejumlah petugas Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota yang telah sengaja dihadirkan oleh Kapolsek Citamiang.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya dipastikan positif mengkonsumsi obat keras jenis benzoat.

Dihubungi melalui telepon seluler, Kapolsek Citamiang Akp Wahyudi mengungkapkan bahwa test urine yang dilakukan terhadap kedua pemuda tersebut merupakan salah satu kegiatan Kepolisian yang kerap dilakukan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota.

“Keduanya positif mengkonsumsi obat keras” terang Akp Wahyudi kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. “terkait penanganannya, in syaa Alloh akan koordinasikan dengan BNN” tambahnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Bawa Miras, Dua Pemuda Tanggung di Kota Sukabumi Diamankan Polisi
Next Cipta Kondisi Kepulangan Pelajar Sekolah, Polres Sukabumi Kota Gelar Patroli Rutin

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *