Edukasi Warga, Polres Sukabumi Kota Gelar KRYD dan Bakti Sosial


Polres Sukabumi Kota gelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dan bakti sosial untuk memberikan edukasi terkait kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan PPKM Level4.

KRYD tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada Jum’at (23/07/2021) malam.

“Hari ini kami Polres Sukabumi Kota bersama Jajaran Polsek-polsek melakukan Kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD sambil kita mengedukasi warga masyarakat agar taat dan patuh serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan minimal terkait penggunaan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan serta menghindari kerumunan,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.

Pada kesempatan yang sama, Jajaran Polres Sukabumi Kota juga menggelar bakti sosial dengan menyalurkan ratusan paket sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4.

“Kami juga didalam kegiatan KRYD ini melakukan aksi bagi sembako kepada warga masyarakat yang terdampak, baik itu para pedagang kaki lima, pedagang asongan kemudian warga masyarakat yang membutuhkan,” beber Sumarni.

Sumarni juga menyebutkan bahwa aksi bagi-bagi sembako yang diselenggarkaan secara serentak tersebut meliputi 755 paket sembako yang dibagikan 18 titik di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Pembagian sembako yang dilakukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sebanyak kurang lebih 755 paket berupa paket sembako, ada beras, ada minyak goreng, ada gula, ada mie instan dan beberapa sembako lainnya,” sebut Sumarni.

“Penyalurannya ada 18 titik, 15 titik di wilayah Polsek Jajaran kemudian 3 titik ada di Rayon Barat dan Selatan, ada di Rayon Tengah kemudian ada di Rayon Timur,” tambahnya.

Masih kata Sumarni. “alhamdulilah sejauh ini masyarakat yang melakukan akitifitas jualan sudah mulai menutup jualannya dan warga masyarakat bisa memahami terkait dengan masa PPKM Level 4 ini,” katanya.

“Mari seluruh warga masyarakat, berjuang bersama-sama kita untuk bisa patuh terhadap protokol kesehatan, bisa patuh terhadap ketentuan-ketentuam yang diatur didalam PPKM Level 4 ini sehingga kita bisa menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Sukabumi, pada umumnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Kapolri Instruksikan Polda Se-Indonesia Gelar Patroli Skala Besar Pembagian Bansos Malam Ini
Next Gelar KRYD, Polres Sukabumi Kota Sebar Ratusan Paket Sembako Ke Warga Terdampak Pandemi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *