POLRES SUKABUMI KOTA – Empat anggota Polsek Baros dan Satu anggota Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota terima piagam penghargaan Kapolres Sukabumi Kota di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Senin (1/8/2022) pagi.
Penghargaan tersebut diraih usai berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di salah satu minimarket modern di Jalan Raya Baros Kota Sukabumi dengan cepat beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin sesaat setelah memberikan penghargaan.
“Pemberian penghargaan diberikan kepada 12 personel dengan kriteria antara lain 4 personel Polsek Baros dan 1 personel Polsek Cisaat yang berhasil mengungkap kasus curas Alfa Mart di Baros kurang dari Satu jam,” ungkap AKBP SY. Zainal Abidin.
“Pengungkapan kasus ini dimulai dari adanya kecurigaan dari pihak SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan Unit Reskrim terhadap pelapor, dimana saat yang bersangkutan melaporkan kejadian ini terlihat ragu-ragu dan bingung sehingga dilakukan beberapa upaya oleh rekan-rekan kita ini. Maka atas ketelitian dan kecermatan tersebut akhirnya kasus ini bisa segera terungkap,” jelasnya.
“Hal ini menjadi perhatian kita semua bahwa jika pelaksanaan tugas dilakukan secara detail, cermat dan teliti pasti akan memberikan hasil yang lebih terhadap capaian kinerja tersebut.” tandasnya.
No Comment