tribratanewspolrestasukabumi.com- Empat geng motor di wilayah kota Sukabumi secara resmi Membubarkan diri sesaat setelah gelar Deklarasi Pembubaran berandal bermotor Brigez, XTC, GBR dan Moonracker dilaksanakan oleh Polres Sukabumi Kota di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Rabu (22/06).
Kegiatan Deklarasi tersebut merupakan salah satu langkah Polres Sukabumi Kota dalam rangka meminimalisir dan meniadakan segala bentuk kegiatan yang menyerupai geng motor. Dalam pelaksanaannya, kegiatan Deklarasi Pembubaran Berandal Bermotor dihadiri oleh Kapolres Sukabumi Kota ajun Komisaris Besar Polisi Rustam Mansur, S.I.K., Walikota Sukabumi, Dandim 0607 Sukabumi, Kejari kota Sukabumi serta anggota DPRD kota Sukabumi. Selain itu, puluhan pemuda yang tergabung dalam 4 geng motor Brigez, ZTC, GBR dan Moonracker yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rustam Mansur, S.I.K. menyampaikan bahwa jajarannya akan menindak tegas seseorang bila terbukti melakukan tindak pidana yang kerap dilakukan oleh geng motor seperti, membawa senjata tajam, penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Empat geng motor Sukabumi yang menamakan dirinya sebagai BRIGEZ, XTC, GBR dan Moonracker Sukabumi yang telah hadir pun menanggalkan atribut geng nya masing-masing serta membacakan deklarasi pembubaran berandal bermotor sebagai bukti keseriusannya untuk membubarkan diri dari kelompok nya masing-masing.
Sesaat setelah gelar Deklarasi dilaksanakan, seluruh atribut kelompok motor pun dibakar tepat si halaman mako Polres Sukabumi Kota yang turut disaksikan oleh Kapolres Sukabumi Kota, Walikota Sukabumi, Dandim 0607 Sukabumi, Kejari kota Sukabumi serta anggota DPRD kota Sukabumi.
(Humas Polres Sukabumi Kota)
No Comment