tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepolisian Resor Sukabumi Kota kembali menggelar kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dalam rangka cipta kondisi di malam libur. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh gabungan polsek rayon Barat di Simpang Cemerlang Warudoyong kota Sukabumi pada Sabtu (31/03) sekira jam 22.00 Wib.
KKYD yang digelar selama hampir dua jam tersebut dipimpin oleh Kapolsek Warudoyong dan diikuti oleh puluhan personil gabungan Polsek yang tergabung dalam rayonisasi Polsek rayon Barat yaitu Polsek Warudoyong, Polsek Cisaat dan Polsek Kadudampit.
Pada KKYD kali ini, sedikitnya 26 bukti pelanggaran lalulintas dan empat unit sepeda motor tanpa surat berhasil diamankan petugas dari para pengendara kendaraan mobil maupun sepeda motor yang melewati simpang cemerlang jalan RA. Kosasih Warudoyong kota Sukabumi.
“pada kegiatan kali ini, kami berhasil memberikan surat tilang kepada 26 pelanggar lalulintas” tegas Kapolsek Warudoyong Kompol Murdayaketi kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. “Selain itu, ada empat sepeda motor yang kami amankan sementara karena pengendaranya belum bisa memperlihatkan surat-surat kendaraaannya saat diperiksa petugas” tandasnya.
Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan merupakan salah satu kegiatan yang kerap dilaksanakan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota dengan sasaran kelengkapan adminstrasi kendaraan, identiras pribadi, senjata tajam, narkoba hingga bahan peladak. Hal tersebut dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang konfusif di wilayah.
No Comment