Forum Koordinasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Sukaraja bubarkan kegiatan resepsi pernikahan di Kampung Sinagarpakpak Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Sabtu (19/06/2021).
Resepsi pernikahan disertai hiburan organ tunggal yang diselenggarakan warga tersebut terpaksa dibubarkan petugas untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan masyarakat.
Pembubaran acara hajatan tersebut dibenarkan Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi saat dikonfirmasi awak media.
“Memang betul, kemarin siang, tepatnya hari Sabtu, kami Jajaran Polsek Sukaraja bersama-sama dengan unsur Forkopimcam Sukaraja membubarkan kegiatan resepsi pernikahan disertai organ tunggal di Desa Pasirhalang Sukaraja,” beber Supardi melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (20/06/2021) siang.
“Pembubaran tersebut terpaksa kami lakukan karena pihak penyelanggara mengabaikan imbauan Pemerintah untuk tidak mengadakan acara yang mengundang orang banyak hingga menimbulkan kerumunan,” jelasnya
Masih kata Supardi, “Hal ini semata-mata kami lakukan untuk mencegah timbulnya klaster Covid baru yang diakibatkan dari acara tersebut,” pungkasnya.
No Comment