tribratanewspolrestasukabumi.com- Pasca terlambatnya pembayaran gaji karyawan PT. Alpindo Mitra Baja selama 3 bulan, sejumlah karyawan yang tergabung dalam Persatuan Karyawan (SATKAR) melakukan pertemuan dengan pengelola PT. Alpindo Mitra Baja di jalan Siliwangi no. 333 desa Cibatu kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi, Rabu pagi (08/06).
Kegiatan yang berlangsung selama hampir 3 jam tersebut dihadiri oleh sebanyak 35 karyawan PT. Alpindo Mitra Baja yang tergabung dalam SATKAR, Perwakilan perusahaan PT. Alpindo Mitra Baja yang diwakili oleh Manajer perusahaan Sudirman dan Supervisor perusahaan Anwar serta sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka membahas permasalahan yang terjadi di lingkungan PT. Alpindo Mitra Baja khususnya terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji karyawan sejak bulan April 2016 yang baru diterima 70% gaji berikut denda keterlambatannya. Sedangkan bulan Mei dan Juni sama sekali belum diterima oleh karyawan. Selain itu, pada pertemuan tersebut pula dibahas mengenai kepastian adanya tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan PT. Alpindo Mitra Baja.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari SATKAR Isun Sunardi menyampaikan bahwa “bilamana dalam waktu dekat masih tidak ada kepastian mengenai pembayaran tunggakan gaji karyawan, maka Jamsostek harus segera dicairkan” tegas Isun.
Menyikapi hal tersebut, Sudirman selaku Manajer perusahaan menanggapi bahwa dirinya pun masih menunggu kepastian terkait pembayaran hak-hak karyawan dari PT. Alpindo Mitra Baja.
Dari hasil pantauan Tribratanews, pertemuan yang digelar selama hampir 3 jam tersebut menyimpulkan bahwa SATKAR akan berusaha mencairkan dana Jamsostek daripada tidak ada kepastian terkait pembayaran gaji dari pihak perusahaan. Seandainya diperlukan, SATKAR pun akan menjual sisa material logam yang belum sempat diproduksi.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment