Gara-gara Banyak Lalat, Puluhan Warga Desa Cikujang Datangi PT. Sierad


IMG-20160308-WA0000

Tribratanews.com – Senin (07/03) sekira jam 3 sore, sebanyak 60 orang perwakilan dari masyarakat kampung Legoknyenang Rt. 46, 47, 48 Rw. 43 desa Cikujang kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi datang dan berkumpul di salah satu mess PT. Sierad Produce Sukabumi yang terletak di kampung Lebak Muncang desa Cikujang kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Gunungguruh Ipda Wahyudi, SH. beserta sejumlah anggotanya pun bergegas untuk melaksanakan pengamanan di sekitar mess PT. Sierad yang dijadikan tempat berkumpulnya warga masyarakat. Disamping itu pula, Ipda Wahyudi turut menyampaikan beberapa hal kepada puluhan masyarakat tersebut bahwa Polri tetap bersikap netral serta hanya akan melaksanakan pengamanan di saat penyampaian aspirasi dilakukan. Selain itu Ipda Wahyudi pun menyampaikan kepada perwakilan masyarakat tersebut mengenai prosedur yang harus ditempuh oleh warga di saat akan melaksanakan kegiataan seperti aksi penyampaian aspirasi dengan memberitahukan terlebih dahulu ke polsek Gunungguruh mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga dapat diberikan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat.

Kedatangan puluhan masyarakat tersebut adalah untuk menyampaikan aspirasi ke PT. Sierad mengenai dampak produksi yang dilakukan oleh PT. Sierad kepada masyarakat. Diantara aspirasi yang disampaikan adalah :
a. Kandang ayam yang dimiliki oleh PT. Sierad berdampak terhadap banykannya lalat yang menyebar ke lingkungan warga
b. Janji perusahaan yang akan memberikan kompensasi kepada warga sekitar terkesan hanya kepada beberapa orang saja
c. Adanya wacana peralihan manajemen perusahaan PT. Sierad yang berkembang dan meresahkan warga.

Menurut Ketua BPD desa Cikujang yang turut menghadiri penyampaian apirasi menerangkan bahwa kedatangan warga ke PT. Sierad tersebut dikarenakan beberapa hal, seperti :
– Kurangnya sosialisasi perusahaan kepada masyarakat sekitar mengenai peralihan produksi dari ayam petelor menjadi ayam pedaging
– Kurangnya penanggulangan dampak yang di timbulkan dari peralihan ayam petelor kepada ayam pedaging mulai dari kandang hingga fasilitas lainnya sehingga meminimalisir dampak lalat yang di timbulkan tidak merugikan warga sekitar
– Permintaan CSR dari pihak perusahaan kepada masyarakat sekitar serta pemberian langsung di kroscek oleh pihak perusahaan sehingga tidak adanya kesalah pahaman antara warga dengan perusahaan.

Karena penyampaian aspirasi dapat diterima dengan baik oleh manajemen perusahaan PT. Sierad, akhirnya puluhan warga tersebut pun membubarkan diri masing-masing. Terlebih setelah mendapatkan jawaban bahwa manajemen perusahaan akan menjawab aspirasi masyarakat tersebut selama 3 hari ke depan.

(humas polres sukabumi kota)

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kunjungi Anggota Karang Taruna Sawarna
Next Kapolres Sukabumi Kota Hadiri Pembukaan Pencanangan PIN Tingkat Kota Sukabum

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *