Tribratanewspolrestasukabumi.com – Kepolisian Sektor Warudoyong Resor Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di jalan pelabuan II kampung Cikujang Rt. 03/14 kelurahan Dayeuhluhur kecamatan Warudoyong kota Sukabumi pada Kamis (17/03) sekira jam 8 malam tadi.
Diamankannya pelaku curat tersebut berawal ketika pelaku ER memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil Suzuki Carry bernomor polisi F-1488-KW milik Eko Andriyanto (korban) yang terparkir di jalan pelabuan II kampung Cikujang Rt. 03/14 kelurahan Dayeuhluhur kecamatan Warudoyong kota Sukabumi hingga berhasil mencuri 1 buah tas gendong warna hitam abu yang didalamnya terdapat 1 unit laptop, serta 1 buah kantong jinjing yang berisikan buku-buku dan peralatan pribadi milik korban. Setelah berhasil mencuri barang-barang tersebut, pelaku ER langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor polisi D-5503-UAH. Namun belum sempat melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan lalulintas dan menabrak kendaraan bermotor lainnya yang kebetulan melintas di jalan tersebut hingga pelaku terjatuh dan dihakimi oleh massa karena barang-barang hasil curiannya tersebut masih ada pada pelaku.
Sesaat setelah kejadian tersebut, sejumlah anggota patroli Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota datang ke TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti lainnya berupa 1 buah tas gendong warna hitam abu yang didalamnya terdapat 1 unit laptop, 1 buah kantong jinjing yang berisikan buku-buku dan peralatan pribadi milik korban, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan 1 unit mobil Suzuki Carry warna Merah.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,-.
Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti lainnya masih diamankan di Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment