tribratanewspolrestasukabumi.com- Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota amankan sejumlah sepeda motor saat menggelar operasi rutin Kepolisian di depan Mapolres Sukabumi Kota, jalan raya Perintis Kemerdekaan Cikole kota Sukabumi, Jum’at (08/12) sekira jam 16.30 Wib.
Sedikitnya 10 sepeda motor yang tak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) diamankan sementara oleh petugas pada operasi rutin Kepolisian sore tadi.
Selain itu, puluhan surat bukti pelanggaran (tilang) pun diberikan petugas kepada para pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan lalai dan melanggar peraturan lalulintas saat melintas di jalan raya Perintis Kemerdekaan Cikole kota Sukabumi. Seperti halnya yang diungkapkan oleh Kepala Bagian Operasional Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Iptu Sujana usai menggelar Operasi.
“Dalam operasi rutin kali ini, kami berhasil menindak sedikitnya 70 pengendara roda dua dan empat yang kedapatan melanggar lalulintas” tegas Iptu Sujana. “puluhan barang bukti berupa SIM, STNK hingga sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah pun berhasil kami amankan” tambahnya.
No Comment