Polres Sukabumi kota kembali menggelar operasi yustisi mobile di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Selasa(15/12) siang.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sukabumi Kota beserta rombongan menyusuri sepanjang jalan veteran sampai jalan Pelabuhan II dan Menemukan beberapa pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker
Setelah diberi edukasi dan peringatan, pelanggar prokes diberikan sanksi fisik berupa, Jongkok berdiri (squat Jump) sebanyak 10 kali
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni menyampaikan operasi yustisi mobile ini, untuk melihat kepatuhan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan
“Kita ingatkan agar masyarakat tetap sadar dan mau menerapkan Prokol Kesehatan dengan gerakan 3M” ujar Sumarni
Selain itu dalam kegiatan tersebut personel Polres Sukabumi Kota membagikan masker serta memberikan himbauan agar selalu menaati protokol kesehatan.
No Comment