Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Sat Pol PP Kota Sukabumi mengelar Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan secara mobile ke beberapa pusat keramaian di Kota Sukabumi, Jum’at (25/09/2020) sore.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, petugas gabungan tersebut menyusuri beberapa ruas jalan Protokol Kota Sukabumi.
Sejumlah warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan pun diberikan sanksi sosial oleh petugas gabungan. Sanksi sosial tersebut dilakukan dengan cara membersihkan dan menyapu sampah yang berserakan di badan Jalan lengkap dengan menggunakan rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Kapolres Sukabumi Kota melalui PS. Paur Subbag Humas BRIPKA Solehudin menerangkan bahwa kegiatan Operasi Yustisi gabungan tersebut dilakukan dalam rangka edukasi penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat.
“Hari ini kami, Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Sat Pol PP Kota Sukabumi melakukan operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan tadi ada beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan, kami berikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di bahu jalan,” terang Soleh kepada awak media.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19” tandasnya.
No Comment