Sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota memajang imbauan protokol kesehatan menggunakan alat peraga saat menggelar Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan A. Yani Cikole Sukabumi, Rabu (16/09/2020) sekitar jam 09.00 Wib.
Selain imbauan, personel gabungan tersebut turut memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang masih nekad tidak menerapkan protokol kesehatan saat keluar rumah. Adapun sanksi sosial yang diberikan adalah berupa bersih-bersih, menyapu hingga memunguti sampah yang berserakan di pinggir Jalan.
Sementara itu, PS. Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota BRIPKA Solehudin mengungkapkan bahwa kegiatan gabungan pada operasi Yustisi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19” terang Soleh.
Operasi gabungan dalam rangka peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan tersebut dilaksanakan hampir di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Sedikitnya 216 personel Jajaran Polres Sukabumi Kota bergabung dengan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Sat Pol PP dan Dishub Kota Sukabumi dilibatkan pada Operasi tersebut.
No Comment