Polsek Baros Resor Sukabumi Kota menjaring sejumlah pelanggar Prokes (protokol kesehatan) saat menggelar operasi yustisi di depan Mapolsek Baros, Jalan Raya Baros Kota Sukabumi, Sabtu (10/10).
Sedikitnya terdapat Lima orang yang kedapatan melanggar prokes diberikan sanksi, 3 teguran lisan, Satu orang diberikan sanksi fisik dan satu pelanggar lainnya diberikan sanksi sosial.
Kapolse Baros KOMPOL Wahyudi menuturkan bahwa Operasi Yustisi dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapa protokol kesehatan.
“Kegiatan ini memang rutin kami laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” ujar KOMPOL Wahyudi.
“Semoga hal ini bisa mengurangi bahkan mencegah terjadinya penyebaran Cobid-19,” tandasnya.
No Comment