Polsek Gunungguruh Resor Sukabumi Kota memberikan sanksi berupa teguran lisan serta membagikan puluhan masker kepada sejumlah pengguna jalan saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Padjajaran Kecamatan gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Senin (16/11) pagi.
Sedikitnya 10 buah masker disertai teguran lisan diberikan petugas gabungan kepada sejumlah warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Gunungguruh IPTU Yanto Sudiarto menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Jajarannya tersebut merupakan salah satu langkah Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini memang rutin kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, khususnya pada masa pandemi Covid-19,” tutur Yanto melalui aplikasi pesan singkat.
“Semoga hal ini bisa mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Gunungguruh, umumnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.
No Comment