Gelar Operasi Yustisi, Polsek Sukaraja Sukabumi Sanksi Belasan Pelanggar


Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota memberikan sanksi teguran lisan dan sanksi sosial terhadap 15 warga saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Siliwangi Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Sabtu (14/11) pagi.

Ke-15 warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut ditegur petugas dan harus menjalani sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan memunguti sampah di Jalan.

Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi membenarkan bahwa operasi gabungan Polsek dan Sat Pol PP yang dipimpinnya tersebut menjaring 15 pelanggar protokol kesehatan.

“Tadi ada sekitar 15 orang yang kami tegur dan kami berikan sanksi sosial untuk melafalkan Pancasila dan memunguti sampah yang berserakan di Jalan,” ujar Supardi.

“Kami berharap, masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.

Selain menegakan prokol kesehatan, petugas gabungan tersebut turut membagikan belasan masker gratis kepada sejumlah pengguna Jalan.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Tak Kenal Lelah, Bahabinkamtibmas Desa Selawangi Sukabumi Sosialisasikan 3M
Next Kapolres Sukabumi Kota Ajak IVSI Jadi Roule Model

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *