Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota bersama-sama dengan Koramil dan unsur Kecamatan Sukaraja kembali menggelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10) sekitar jam 09.00 Wib.
Kali ini, operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas dan melanggar protokol kesehatan.
Belasan pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pun harus menerima sanksi dari petugas operasi yustisi gabungan berupa teguran lisan dan sanksi sosial.
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menyampaikan bahwa Jajarannya bersama-sama dengan petugas operasi gabungan lainnya akan terus menyelenggarakan operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Operasi ini akan terus kami, Jajaran Kepolisian dan petugas gabungan lainnya lakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ujar KOMPOL Supardi.
“Hal ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
No Comment