Petugas gabungan Koramil Baros, Polsek baros dan Muspika Kecamatan Baros menggelar Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan Raya Baros Kota Sukabumi, Senin (21/09/2020) pagi.
Kegiatan operasi yang diikuti oleh 17 personel gabungan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap warga yang masih bandel tidak mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
Adapun jenis pelanggaran protokol kesehatan yang disasar oleh petugas gabungan tersebut adalah penerapan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan).
“Kegiatan Operasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan” terang Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi.
“Semoga dengan menerapkan 3M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, kita semua bisa terhindar dari Covid-19” tandasnya.
No Comment