tribratanewspolrestasukabumi.com- Hanya beberapa jam setelah penemuan seorang perempuan tak dikenal yang lehernya nyaris putus akibat bekas luka sayatan, tim gabungan dari Polsek Cibeureum dan Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seseorang yang diduga kuat sebagai tersangka penganiayaan di sekitar wilayah kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi, Jum’at (28/10) sekira jam 4 dini hari.
TS (22), pria kelahiran Cianjur yang saat ini berprofesi sebagai pengajar di salah satu sekolah di wilayah kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi ditangkap oleh tim gabungan Polsek Cibeureum dan Polres Sukabumi Kota. Penangkapan terhadap TS tersebut dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari penuturan korban penganiayaan, Yuli Yulianti.
Kepada petugas, terduga pelaku menerangkan bahwa dirinya melakukan penganiayaan setelah sebelumnya memaksa korban untuk melakukan berhubungan badan layaknya suami istri di sebuah gubuk di sekitar Limusnunggal di cibeureum kota Sukabumi. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun langsung menyayat leher korban dari belakang dan langsung meninggalkannya.
Hingga saat ini terduga pelaku penganiayaan berikut barang bukti lainnya masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna menjalani penyidikan selanjutnya. (SC)
No Comment