Memasuki hari ke-2 Operasi Zebra Lodaya 2020, Jajaran Polres Sukabumi Kota menindak 70 pengendara yang melanggar peraturan Lalulintas.
Puluhan pelanggaran Lalulintas tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang nekad mealwan arus Lalulintas di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Ada sekitar 70 pengendara yang kami tindak dengan surat Tilang (Bukti Pelanggaran) di beberapa ruas jalan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana, Selasa (27/10) sore.
“Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang nekad melawan arus Lalulintas,” tambahnya.
Meski pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayan tersebut mengedepankan tindakan preemtif dan preventif Kepolisian, Jajaran Polres Sukabumi Kota tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran spesifik, seperti melawan arus Lalulintas, tidak menggunakan helm keselamatan dan pengendara dibawah umur.
“Sebetulnya Operasi ini kami kedepankan tindakan preemtif dan preventif, seperti sosialisasi Kamseltibcar lantas secara langsung maupun di media sosial dan media online hingga memasang sejumlah spanduk imbauan di beberapa lokasi yang bisa dilihat orang banyak,” terang Sujana.
“Akan tetapi, memang kami juga melakukan penindakan terhadap para pelanggar Lalulintas secara spesifik, seperti yang melawan arus, tidak menggunakan helm dan pengendara yang masih dibawah umur,” pungkasnya.
Dari data yang berhasil diperoleh tercatat bahwa pasca Dua hari Operasi Zebra Lodaya 2020 digelar, Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil melakukan penindakan terhadap 120 pengendara.
Didamping itu, sejumlah kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian pun turut dilaksanakan untuk mengurangi lokasi kemacetan arus Lalu Lintas, mengurangi pelanggaran Lalu Lintas hingga mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas.
No Comment