Memasuki Hari ke-3 Operasi Yustisi dalam rangka Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Jajaran Polres Sukabumi Kota konsisten memberikan edukasi penerapan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun) kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat memimpin kegiatan operasi Yustisi di salah satu perbankan di Jalan Suryakencana Cikole Sukabumi, Kamis (17/09/2020) pagi.
“Saya minta tolong kepada bapak ibu yang ada di ruangan ini di majelis ini untuk menyampaikan di lingkungannya masing-masing, di rumahnya masing-masing, kalau keluar rumah wajib menerapkan 3M, yang pertama menggunakan masker, kedua, menjaga jarak tidak berkerumun dan yang ketiga, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer di setiap kegiatan yang dilakukan” ujar AKBP Sumarni.
“Semoga Covid-19 bisa lenyap dari Sukabumi” pungkasnya.
Selain edukasi, Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan KODIM 0607 Kota Sukabumi, Sat Pol PP Kota Sukabumi dan Dishub Kota Sukabumi tuut memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang masih “bandel” tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Beberapa pelanggar tersebut disanksi untuk membersihkan hingga memunguti sampah yang berserakan di Jalan.
No Comment