polres sukabumi kota – Memasuki hari ketiga operasi terpadu tertib kendaraan bermotor 2019, personil gabungan dari Subdenpom Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Dishub Sukabumi dan Bapeda kabupaten Sukabumi berhasil menjaring puluhan penunda wajib pajak kendaraan bermotor dan ratusan pelanggar lalulintas. Operasi terpadu tersebut dilaksanakan di jalan raya Cisaat kabupaten Sukabumi, Kamis (08/08) pagi.
Sebanyak 36 wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak di gerai yang telah disiapkan petugas di sekitar area operasi, sedangkan 220 pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar lalulintas lainnya turut ditindak oleh petugas Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota berupa Tilang.
Operasi terpadu tertib kendaraan bermotor 2019 yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Selasa (06/08) hingga Kamis (08/08) tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dengan sasaran khusus terhadap pengendara kendaraan bermotor yang lalai membayar pajak.
No Comment