POLRES SUKABUMI KOTA – Hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2022, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota lakukan peneguran terhadap ratusan pengendara sepeda motor dan mobil yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Senin (3/10/2022).
Peneguran yang dilakukan Polisi bersabuk putih tersebut dilakukan terhadap lebih dari 445 pengendara sepeda motor maupun mobil yang kedapatan melakukan pelanggaran Lalulintas.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno menyebutkan peneguran terhadap para pelanggar Lalulintas tersebut dilakukan untuk mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan Lalulintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).
“Memang betul, di hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2022 ini para personel kami lakukan peneguran terhadap 445 pengendara, baik pengendara sepeda motor maupun mobil yang kedapatan melanggar peraturan Lalulintas,” ujar AKP Tejo Reno Indratno kepada awak media.
“Hal ini kami lakukan sebagai upaya preventif sekaligus preemtif Kepolisian untuk mengedukasi mereka mengenai pentingnya mematuhi peraturan Lalulintas untuk menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah,” sambungnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas.
“Kami dari Sat Lantas Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan khususnya para pengendara, baik sepeda motor maupun mobil untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas, saling menghormati dan budayakan tertib berlalulintas.
Selain peneguran, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota juga memasang sejumlah spanduk serta menyebarkan brosur dan stiker tertib berlalulintas di sejumlah lokasi dan mobil angkutan umum.
“Ini juga salah satu upaya kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa budaya tertib berlalulintas ini harus dilakukan untuk menciptakan kamseltibcarlantas.” singkatnya.
No Comment