tribratanewspolrestasukabumi.com- EM (21) pemuda asal Gunungpuyuh Sukabumi tak berkutik saat dirinya dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota di jalan Jendral Sudirman Sriwedari Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Selasa (13/12) sekira jam 2 siang.
Penangkapan terhadap EM berhasil dilakukan setelah sebelumnya Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota memperoleh informasi dari masyarakat terkait lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap EM, petugas berhasil mengamankan 70 paket kecil narkotika jenis sabu siap edar seberat hampir 33 gram yang disembunyikan ke dalam bekas bungkus kopi dan tas berwarna coklat miliknya.
Hingga saat ini, EM masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. EM pun terancam pasal 112 (1), 114 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas Lima tahun. (SC)
No Comment