Tribratanewspolrestasukabumi.com – Kesalah pahaman yang sempat terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja kota Sukabumi dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Sukabumi terkait pencabutan bendera IMM dan tindakan represif yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Sat Pol PP kota Sukabumi terhadap Sdr. Yandra ketua PC IMM kota Sukabumi pada Kamis sore (31/03) tempo hari akhirnya dapat terselesaikan. Menyusul mediasi antara kedua belah pihak yang dilaksanakan di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Senin (04/04) sekira jam 11 sing tadi.
Kegiatan mediasi tersebut difasilitasi langsung oleh Polres Sukabumi kota melalui Kasat Reskrim AKP Joni Surya, SH. dan Kasat Intelkam AKP Agus Nurarsyad, SH. dan turut dihadiri pula oleh sejumlah orang lainnya antara lain : Sdr. Yandra (Ketua PC IMM kota Sukabumi), Sdr. Rojak Daud (Fraksi Rakyat), Sdr. Heri Setiawan (Kesbangpol kota Sukabumi), Sdr. Agus Gultom (Kasat Pol PP kota Sukabumi), Sdr. Sudrajat (Anggota Sat Pol PP kota Sukabumi), Sdr. Lutfi (Ketua KNPI kota Sukabumi) dan Sdr. Dewek (Ketua GMNI kota Sukabumi).
Adanya miskomuknikasi dan kesalah pahaman antara kedua belah pihak merupakan pemicu terjadinya sedikit gesekan hingga menyebabkan munculnya orasi kekesalan IMM dan tindakan represif oknum anggota Sat Pol PP. Melalui mediasi tersebut, disaksikan oleh sejumlah saksi yang hadir, kedua belah pihak pun menyadari kesalahan masing-masing dan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk saling memaafkan dan menyepakati untuk tidak membawa perkara tersebut ke jalur hukum.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment